Perempuan dan KDRT
Perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Rasanya sampai sekarang kedua hal ini masih sulit terpisahkan. Menyedihkan memang, tapi inilah fakta yang terjadi. Tahun 2018 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin meningkat di ranah privat. Pelaporan kasus marital rape atau perkosaan dalam perkawinan juga mengalami peningkatan. Jika selama ini banyak yang menganggap bahwa KDRT hanya identik dengan kekerasan fisik yang menimbulkan luka fisik, hal ini jelas keliru. Pasalnya, kekerasan dalam rumah tangga bisa hadir lewat beragam bentuk. Mirisnya, banyak perempuan yang tidak menyadari akan hal ini. Padahal, apapun bentuknya, kekerasan dalam rumah tangga akan menyisakan luka yang mendalam. Untuk bisa terlepas dan bangkit dari keterpurukan, ia pun membutuhkan keberanian dan dukungan dari orang terdekatnya. Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi di sekitar kita Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) No. 23 tahun 2004 membuat jengah